banner 728x250

Pemerintah Kota Samarinda Terus Berupaya Mengatasi Permasalahan Kemacetan Lalu Lintas

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Partai Gerindra, Deni Hakim Anwar. Pemerintah Kota Samarinda berencana membangun jalan baru yang akan menghubungkan kawasan Sambutan dengan APT Pranoto. Rabu (29/1/2025),

Langkah ini diambil sebagai upaya membuka akses jalan yang lebih efisien dan mengatasi masalah kemacetan yang semakin parah di beberapa ruas jalan utama di kota tersebut.

banner 325x300

“Deni mendukung penuh pembangunan infrastruktur jalan ini untuk menanggulangi kemacetan karena dari beberapa ruas jalan sudah padat”, Ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mempersiapkan kota ini menuju pusat peradaban.

Selain pembangunan jalan, berbagai upaya penanggulangan terhadap bencana alam seperti banjir juga menjadi fokus utama. Proyek-proyek yang sudah dijalankan akan terus ditingkatkan, sementara yang belum dilaksanakan segera direalisasikan.

Terkait dengan penanganan kemacetan, Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akan melakukan diskusi lebih lanjut untuk menentukan solusi terbaik dalam mengatur arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.

Semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri yang harus segera diatasi demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kota samarinda.

Namun, tantangan masih dihadapi, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan, di mana terjadi lonjakan jumlah kendaraan.

Oleh karena itu, pemerintah kota mempertimbangkan pembangunan jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di titik-titik tertentu.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan samarinda dapat menghadapi tantangan hiruk pikuk kemacetan yang terjadi dengan lebih baik, menuju kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman untuk masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *