banner 728x250
Kaltim  

Turunnya Tarif PKB di Kaltim: Meringankan Beban atau Mengurangi PAD?

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Kebijakan pemerintah dalam mengatur tarif pajak kendaraan selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama saat terjadi perubahan signifikan.

Mulai Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah berani dengan menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadikannya sebagai provinsi dengan tarif terendah di Indonesia.

banner 325x300

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Meskipun sempat muncul kekhawatiran bahwa pengurangan pajak dapat berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, justru melihat kebijakan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Sebetulnya itu strategi pemerintah untuk masyarakat yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama nggak dibayar berapa tahun dan sebagainya,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa tarif pajak yang lebih rendah dapat menjadi motivasi bagi masyarakat yang sebelumnya enggan membayar karena tingginya biaya pajak.

“Dengan penurunan itu mereka punya motivasi sehingga jadi mau membayar pajak karena mungkin ada yang tidak mau membayar karena tinggi tarifnya,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Ahmad meyakini pemasukan PAD justru akan bertambah karena jumlah wajib pajak yang memenuhi kewajibannya semakin banyak.

Selain mendukung pendapatan daerah, kebijakan ini juga membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup berat. Penurunan pajak memungkinkan warga menyisihkan dana untuk keperluan lain.

“Misal sudah tertunda 3 tahun dihitung-hitung jumlahnya misalnya Rp30 juta dengan adanya pengurangan bisa jadi Rp20 juta kan lumayan. Rp10 juta bisa untuk keperluan yang lain,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *