banner 728x250
Berita  

Regulasi Belum Jelas, Potensi Wisata Samarinda Belum Tergarap Maksimal

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya pembentukan regulasi yang mengatur sektor pariwisata di kota ini. Menurutnya, tanpa aturan yang kuat, berbagai inisiatif pengembangan wisata akan berjalan lambat bahkan berisiko mandek di tengah jalan.

Ia menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata memang telah dimulai, namun hingga kini masih tertahan di tahap pengelompokan pasal-pasal. Proses identifikasi antara aspek pengembangan dan pengelolaan disebut masih terus didiskusikan.

banner 325x300

β€œSaat ini kami masih fokus memilah mana yang termasuk pengembangan dan mana yang pengelolaan. Ini harus dipastikan agar tidak tumpang tindih ke depan,” jelas Viktor beberapa hari lalu.

Menurutnya, keterlambatan dalam penyusunan Raperda berpengaruh besar terhadap arah dan efektivitas program pariwisata. Tanpa kejelasan hukum, upaya seperti peningkatan kapasitas pelaku wisata, pembangunan fasilitas pendukung, serta sinergi antar perangkat daerah sulit diwujudkan secara maksimal.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa kerangka regulasi, sektor pariwisata Samarinda bisa kehilangan momentum. Program-program yang telah dirancang terancam tidak berjalan karena belum memiliki acuan yang kuat. Oleh karena itu, Viktor menekankan pentingnya kebijakan yang solid agar pengelolaan sektor ini tidak mengalami tumpang tindih kewenangan.

Lebih lanjut, Viktor mengajak semua pihak untuk mulai menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan yang bisa menjadi alternatif ekonomi baru. Terlebih di tengah tren pembangunan kota yang kini mengarah ke konsep kreatif dan berkelanjutan, Samarinda dinilai perlu segera bergerak.

β€œKalau kita terlalu lambat, kita akan tertinggal dari kota lain yang sudah lebih dulu memiliki peta jalan wisata yang jelas,” ujarnya.

Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Viktor berharap agar Raperda tersebut bisa segera ditetapkan. Selain menciptakan kepastian hukum, regulasi ini juga dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang lebih terstruktur di Kota Tepian.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *