Gardamahakam.id – Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Evaluasi terhadap realisasi anggaran serta efektivitas program yang telah berjalan menjadi hal krusial dalam memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai rencana.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membahas berbagai aspek penting, termasuk pengendalian banjir dan normalisasi sungai.
Hal ini menyusul ketidakhadiran beliau dalam beberapa rapat sebelumnya, termasuk saat pemanggilan oleh Komisi IV terkait isu tenaga kerja.
“Kami telah mengirim surat resmi ke Wali Kota agar Ibu Kepala Dinas hadir langsung, bukan diwakilkan. Kami butuh jawaban pasti terkait kendala teknis dan solusi pembangunan berkelanjutan,” tegas Deni.
Selain itu, rapat ini juga akan membahas sinkronisasi kontrak proyek dengan perusahaan terkait.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan dilaporkan mangkir dari pemanggilan karena alasan pendanaan yang belum jelas.
“Kami akan dorong komunikasi intensif antara dinas dan perusahaan. Jika diperlukan, aparat penegak hukum akan turun tangan untuk memastikan kepatuhan,” pungkas Deni Hakim Anwar.