Gardamahakam.id – Jakarta, 12 November 2024 — Tragedi kehilangan nyawa di lubang bekas tambang kembali terjadi di Kalimantan Timur, dengan korban jiwa yang kini mencapai 51 orang.
Anggota DPR RI Syafruddin dari Fraksi PKB, yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur, menyoroti ketidakefektifan upaya reklamasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tambang.
Kasus lubang tambang yang tidak ditutup atau direklamasi dengan baik telah menimbulkan genangan air yang menjadi jebakan berbahaya, terutama bagi anak-anak dan orang dewasa yang bermain di sekitar area tersebut.
Kondisi ini telah memicu serangkaian insiden tragis, di mana sejumlah korban ditemukan tenggelam di lubang-lubang tersebut.
Udin sapan akrabnya mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menyampaikan kritik keras kepada perusahaan tambang yang dinilai mengabaikan kewajiban reklamasi.
“Sebagai wakil masyarakat Kalimantan Timur, saya merasa sangat prihatin dan marah. Puluhan nyawa melayang, termasuk anak-anak yang tidak bersalah, akibat dari kelalaian perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi dengan baik. Ini adalah pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Bang Udin sapaan akrab dari Syafruddin.
Ia juga menyoroti pihak berwenang untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi oleh perusahaan tambang, serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
“Perusahaan tambang memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan keselamatan lingkungan setelah mereka melakukan eksploitasi. Kami mendesak agar pihak berwenang melakukan audit terhadap setiap perusahaan tambang di Kaltim dan menerapkan sanksi berat bagi yang tidak melaksanakan reklamasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang” tegasnya.
Selain itu, Bang Udin juga berjanji akan memperjuangkan regulasi yang lebih tegas terkait pelaksanaan reklamasi tambang dalam pembahasan di parlemen, guna mengurangi risiko kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan memperjuangkan untuk memastikan semua pelaku usaha dibidang pertambahan harus patuh terhadap undang-undang yang berlaku dan memungkinkan hukuman lebih berat bagi perusahaan yang lalai, serta pengawasan yang lebih intensif dalam pelaksanaan reklamasi,” ujarnya.
Ia berharap Tragedi tersebut tidak berulang dan kepastian keselamatan hidup masyarakat di sekitar kawasan tambang akan berlangsung aman dan tidak terulang lagi.
“Saya berharap langkah-langkah konkret segera diambil agar tidak ada lagi korban jiwa akibat lubang tambang yang menganga” tutup Ketua DPW PKB Kalimantan Timur.