Gardamahakam.id – Polresta Balikpapan terus meningkatkan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau dikenal sebagai knalpot brong, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Balikpapan, Briptu Lingga Prianggada, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis, seperti Lapangan Merdeka, Stal Kuda, kawasan Bandara Sepinggan, Karang Jati, dan Pasar Segar Balikpapan Baru.
Operasi dimulai pada Jumat malam, 3 Januari 2024, dan berlanjut hingga Sabtu malam, 4 Januari 2024, sampai dini hari. βDalam razia ini, kami bekerja sama dengan Tim URC dan Tim Reaksi Cepat (Raimas) Sat Samapta Polresta Balikpapan. Kami berhasil mengamankan sekitar 30 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,β kata Lingga pada Minggu (5/1).
Lingga menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait knalpot brong yang dinilai mengganggu. Keluhan tersebut diterima melalui media sosial maupun aplikasi pengaduan resmi. βAtas dasar laporan ini, pimpinan menginstruksikan kami untuk melakukan penindakan,β jelasnya.
Dalam razia tersebut, kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar diminta untuk segera mengganti dengan knalpot bawaan pabrik. βKami akan terus mengintensifkan operasi seperti ini demi menciptakan ketertiban,β tegas Lingga.
Ia juga menambahkan bahwa Balikpapan merupakan kawasan yang cukup rawan terhadap pelanggaran dan tindak pidana, sehingga upaya menjaga keamanan akan terus ditingkatkan. βBersama Tim URC, Raimas, dan satuan lainnya, kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban,β imbuhnya.
Meski belum ada tindakan tilang selama operasi, pihak kepolisian mencatat semua kendaraan yang terjaring razia. βJika ada pelanggar yang berulang, kami akan melimpahkannya ke satuan lalu lintas untuk penindakan lebih lanjut, seperti tilang,β ujar Lingga.
Selain razia, Polresta Balikpapan juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong. Lingga mengimbau warga untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. βKeselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua,β pungkasnya.