Gardamahakam.com – parkir liar di Kota Samarinda terus menjadi sorotan. Banyaknya juru parkir liar yang sembarangan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Meski pemerintah telah membangun sistem parkiran, permasalahan ini lebih terkait dengan regulasi dan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan.
M. Andriansyah Anggota komisi III, menegaskan Kami menilai bahwa juru parkir liar ini harus diberdayakan melakukan pendekatan yang lebih efektif.
“Saya pribadi melihat dengan kacamata pandanga saya memberdayakan mereka khususnya mereka yang menganggur, untuk mengelola parkiran di wilayah tertentu agar ada penghasilannya,” ujarnya, Kamis (20/02/2025).
“Kenapa tidak memberdayakan warga yang menganggur untuk menjaga dan mengelola parkiran? Ini bisa menjadi solusi yang lebih efektif serta bermanfaat. Selain memberikan pekerjaan, sistem ini juga bisa meminimalisir aksi premanisme di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, regulasi juga perlu diperkuat agar pengelolaan parkir lebih tertata dan tidak menimbulkan problem.
Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang tidak hanya menindak jukir liar, tetapi juga memberikan solusi yang berdampak positif bagi juru parkir liar.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat, diharapkan permasalahan parkir liar di Kota Samarinda dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengorbankan jukir liar dan kenyamanan masyarakat.