Gardamahakam.id β Penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai belum efektif jika hanya mengandalkan perbaikan drainase. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa perlu adanya langkah lebih serius melalui kebijakan yang tegas untuk mencegah pembangunan di kawasan sempadan sungai.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi salah satu faktor utama terhambatnya aliran air. Hal ini berdampak pada meluasnya genangan saat hujan deras terjadi.
Bahkan, kata Deni, ada titik-titik di Kota Samarinda yang sudah terdampak akibat bangunan tak berizin tersebut. Ia mencontohkan kawasan Sidodamai, Samarinda Ilir, yang anak sungainya tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya karena tertutup oleh bangunan.
βIni harus segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya sangat besar bagi warga,β kata Deni.
Kondisi ini pun telah menjadi perhatian Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turut meninjau langsung beberapa titik di bantaran sungai. Hasil pantauan tersebut menemukan bahwa sumbatan aliran air memang dipicu oleh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.