banner 728x250
Berita  

Ketidak teraturan Retribusi Parkir di kota Samarinda, Jadi Sorotan Wali Kota

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Kota Samarinda masih bergelut dengan berbagai persoalan dalam pengelolaan parkir. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti sejumlah pelanggaran, mulai dari penyetoran retribusi yang tidak transparan hingga penunjukan juru parkir tanpa surat keputusan (SK) resmi.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (8/1), Wali Kota Andi Harun turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi terkini. Sidak yang dilakukan tanpa pemberitahuan itu berhasil mengungkap berbagai penyimpangan dalam sistem retribusi parkir, termasuk pengelolaan dana yang dianggap tidak sesuai prosedur.

banner 325x300

β€œHari ini saya sengaja melakukan sidak untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasilnya menunjukkan ada ketidakwajaran, terutama dalam pengumpulan retribusi parkir, yang merupakan uang publik,” ujar Andi Harun setelah memeriksa seorang petugas parkir di Jalan KJ Abul Hasan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam interaksinya dengan seorang juru parkir, Eramsyah (50), terungkap bahwa pendapatan parkir mingguan bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, jumlah yang disetorkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) hanya Rp 70 ribu per minggu.

β€œSaat saya minta tanda bukti setoran, petugas mengatakan kwitansi ada di rumah. Ketika diminta membawanya, ia justru mengaku lupa di mana menyimpannya,” jelas Andi Harun.

Selain itu, ditemukan pula bahwa banyak petugas parkir bekerja tanpa SK resmi dari Dishub. Wali Kota menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian yang harus segera ditangani.

“Dishub seharusnya menerbitkan SK sebagai landasan hukum yang jelas bagi para juru parkir. Namun, saat ini justru terlihat seolah Dishub mengikuti sistem yang diatur oleh jukir sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Eramsyah menyatakan bahwa ia hanya bertugas di dua lokasi, yakni di depan Mega Gaya Motor dan Sari Madu Bakery. Ia juga mengklaim bahwa setoran Rp 70 ribu per minggu adalah kewajiban yang rutin dilakukan kepada Dishub.

β€œSaya hanya menjaga dua lokasi dan selalu menyetor ke Dishub sesuai aturan. Bahkan, saya tanda tangan saat menyerahkan uang tersebut,” katanya.

Wali Kota Andi Harun langsung meminta Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dishub guna memperbaiki sistem pengelolaan parkir.

“Audit semua pihak, dari petugas hingga kepala dinas. Kita harus memastikan proses penyetoran berjalan dengan baik. Jika inspektorat tidak mampu, kami akan melibatkan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk mendalami masalah ini,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *