Gardamahakam.id – Keputusan pemerintah pusat yang memungkinkan perguruan tinggi untuk terjun ke dunia bisnis menuai sorotan dari berbagai pihak, karena langkah tersebut dinilai bertentangan dengan fungsi utama kampus sebagai institusi pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar dalam memberikan izin bagi kampus untuk menjalankan bisnis.
βPemerintah pusat harus lebih bijak. Jangan hanya melihat keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia pendidikan dan tenaga kerja ke depan,β ujarnya, Sabtu (08/02/2025).
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya tetap berfokus pada riset dan pengembangan akademik, bukan mengejar keuntungan ekonomi semata.
βKampus itu tempat belajar, bukan perusahaan tambang. Jika kampus ikut mengelola tambang, lalu apa bedanya dengan korporasi?β tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan apakah langkah ini tidak akan mengubah arah pendidikan tinggi di Indonesia. Jika semakin banyak perguruan tinggi yang terlibat dalam bisnis, khawatirnya esensi pendidikan akan terkikis dan mahasiswa hanya diarahkan untuk bekerja di sektor yang menguntungkan kampus, bukan berdasarkan potensi dan minat mereka.
Menurutnya, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan semacam ini. Sebelum keputusan diambil, perlu ada kajian mendalam agar kebijakan yang diterapkan tidak justru merusak sistem pendidikan di masa depan.
βKampus bukan perusahaan. Jangan sampai ada kebijakan yang malah menggerus esensi pendidikan,β pungkasnya.