Gardamahakam.id – Persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menandai langkah strategis Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD dalam menata kebijakan fiskal yang lebih efektif. Keputusan ini dianggap penting untuk memastikan setiap penggunaan dana publik benar-benar membawa manfaat bagi warga kota.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pengesahan perubahan APBD bukan sekadar proses administratif tahunan. Menurutnya, setiap keputusan anggaran harus mencerminkan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus punya arti. Bukan hanya angka di atas kertas, tapi benar-benar memberi dampak nyata bagi warga Samarinda,” ujarnya seusai rapat paripurna.
Dalam perubahan terbaru tersebut, struktur belanja daerah mengalami penyesuaian dengan pengurangan sekitar Rp50,2 miliar, dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun. Meskipun dilakukan efisiensi, pendapatan daerah justru menunjukkan tren positif dengan peningkatan Rp165,3 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan transfer dari pemerintah pusat.
Helmi menjelaskan bahwa langkah efisiensi tersebut bukan berarti pengurangan program, melainkan penyesuaian agar setiap anggaran digunakan sesuai prioritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan APBD benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Kami memastikan APBD Samarinda 2025 bukan sekadar program, tetapi solusi nyata atas persoalan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.

















