banner 728x250
Berita  

DPRD Soroti Pengelolaan Limbah THM di Samarinda

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), ditemukan bahwa tidak ada satu pun dari empat Tempat Hiburan Malam (THM) yang diperiksa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah cair dari tempat-tempat hiburan tersebut, yang diduga langsung dibuang ke aliran sungai atau parit tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

banner 325x300

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa temuan ini sangat memprihatinkan.

β€œDi empat tempat ini, kita pastikan bahwa kita tidak menemukan IPAL. Artinya, masing-masing tempat tidak menjalankan pengelolaan limbahnya dengan baik. Limbah yang ada tidak dapat dideteksi karena bisa jadi langsung dibuang ke aliran air atau parit-parit di bawah mereka,” ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni menyoroti bahwa tanpa adanya sistem pengolahan limbah yang sesuai, air limbah yang dihasilkan dari kegiatan di THM berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya adanya fasilitas penampungan limbah yang memadai, seperti bak penampungan dan pipa penyaring, guna mencegah dampak buruk bagi ekosistem.

DPRD Samarinda menegaskan bahwa pihak manajemen THM harus segera melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari DLH dan Damkar.

β€œKami ingin mereka segera menyiapkan apa yang belum ada dan menjalankan arahan dari dinas terkait. Masalah jalur evakuasi, yang tadi banyak ditemukan masih terhalang barang, harus segera dibersihkan. Untuk IPAL, sudah ada koordinasi dengan DLH, dan besok kita minta mereka segera diberikan arahan tentang ke mana seharusnya membuang limbahnya,” tegasnya.

Deni juga mengingatkan bahwa jika rekomendasi dari DPRD dan dinas terkait tidak diindahkan, Pemkot akan diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan yang tidak patuh.

β€œKalau setelah sidak ini mereka tidak menjalankan rekomendasi, pasti akan ada sanksi. Kita akan rekomendasikan kepada Pemkot untuk mengambil tindakan atas temuan ini. Kalau mereka tidak mengindahkan, maka kita akan beri catatan bahwa tempat itu tidak layak untuk operasional, dan kita pasti akan minta untuk ditutup,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *