Gardamahakam.id – Pasca relokasi pedagang dari area eks Pasar Subuh, beredar informasi bahwa kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi Pecinan atau Chinatown. Kabar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat karena belum ada pernyataan resmi mengenai arah pengembangan wilayah tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/5/2025), anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menekankan bahwa lokasi eks Pasar Subuh tidak termasuk dalam kawasan perdagangan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda.
βSeperti yang sudah dijelaskan Ketua Komisi I, kawasan itu tidak dikategorikan sebagai zona perdagangan. Maka, penting untuk mengacu pada aspek tata ruang sebelum ada rencana pembangunan,β ujarnya.
Terkait isu pengembangan kawasan Chinatown, Aris menilai wacana tersebut sangat kecil kemungkinan untuk direalisasikan, meskipun pernah tercantum dalam masterplan pembangunan kota.
βPeluangnya sangat kecil karena itu hanya bagian dari rencana lanjutan dalam konsep besar yang pernah digagas Wali Kota,β jelasnya.
Aris juga mengungkapkan bahwa proyek Teras Samarinda yang mencakup area eks Pasar Subuh telah melalui proses lelang dan pemenang tendernya sudah ditetapkan.
βInformasi yang kami terima, proses lelang telah berjalan dan pemenang tender untuk beberapa segmen lanjutan proyek tersebut sudah diumumkan,β tuturnya.
Ia pun menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, terutama jika ada perubahan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas perdagangan.
βJika ada pembangunan yang direncanakan, maka publik harus diberi tahu. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena kebijakan yang tidak disosialisasikan dengan baik,β pungkasnya.