banner 728x250
Berita  

DPRD Samarinda Sidak Hotel, Temukan Limbah di Buang Sembarangan

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah di beberapa hotel saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (10/02/2025).

Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait bau tidak sedap yang tercium di sekitar Gedung Plaza 21. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pengelolaan limbah yang buruk ditemukan di beberapa hotel, termasuk Hotel Mercure dan Ibis.

banner 325x300

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai bau tidak sedap, dan saat melakukan sidak, ternyata memang ditemukan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar,” ujar Deni.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan limbah hotel yang sengaja dibuang ke jalan, yang jelas melanggar peraturan lingkungan.

“Kami juga menemukan limbah dibuang ke jalan, yang tentu saja menyalahi aturan. Barang siapa yang sengaja membuang limbah sembarangan akan dikenakan sanksi hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan rekomendasi kepada pihak manajemen hotel untuk memperbaiki pengelolaan limbah mereka, namun hingga kini rekomendasi tersebut belum dijalankan.

“DLH sudah memberikan rekomendasi, tetapi sampai hari ini belum ada perubahan dari pihak manajemen hotel,” bebernya.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil pihak manajemen hotel-hotel yang terbukti melanggar untuk memastikan bahwa rekomendasi DLH segera dijalankan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *