Gardamahakam.id β DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif menghadapi penurunan aktivitas pertambangan yang diperkirakan terjadi mulai 2026.
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyatakan bahwa penguatan sektor pariwisata menjadi kunci dalam menyambut era diversifikasi ekonomi.
βKalau tidak disiapkan dari sekarang, kita akan kesulitan dalam transisi. Kita butuh SDM, infrastruktur, dan tata ruang yang mendukung sektor ini,β jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sektor pariwisata harus dilakukan secara profesional dan terarah. Kehadiran perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan jangka panjang.
βPerda ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mengawal pembangunan pariwisata sebagai salah satu alternatif pengganti dominasi ekonomi tambang di Samarinda,β pungkas Viktor.