Gardamahakam.id – DPRD Samarinda menyatakan akan segera mengkaji solusi baru untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram di kota tepian, salah satunya dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) sebagai sub-pangkalan dalam mendistribusikan gas bersubsidi langsung kepada warga yang berhak.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di kota Samarinda selama beberapa waktu terakhir, meskipun kuota dari pemerintah sudah cukup, disebabkan oleh ketidakteraturan distribusi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, DPRD Samarinda mengusulkan agar Rukun Tetangga (RT) dilibatkan sebagai sub-pangkalan gas LPG. Dalam skema ini, gas akan disalurkan langsung dari pangkalan ke RT-RT untuk kemudian diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tepat Sasaran (KTS).
Menurut Rusdi, sistem ini akan lebih efisien dan langsung menyasar warga yang berhak. Melalui pembagian gas yang dilakukan di level RT, diharapkan warga tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkannya, mengingat RT lebih dekat dengan masyarakat.
βNah, jadi kalau RT ini bisa kita jadikan sebagai sub-pangkalan, dari pangkalan ke RT-RT ini, supaya RT-RT ini dapat mendistribusikan kepada warga-warga mereka masing-masing yang mempunyai kartu KTS tadi,β ujar Rusdi, Kamis (06/02/2025).
Namun, ia menekankan bahwa penerapan skema ini memerlukan penguatan regulasi yang lebih jelas, terutama terkait dengan kontrak antara pihak RT dan Pertamina.
βKita perlu perkuat aturan ini, karena dari Pertamina juga akan mempertanyakan tadi kan bagaimana kontraknya antara dengan RT,β tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda berharap dengan pengaturan yang lebih jelas, tidak ada pihak yang menyalahgunakan sistem baru ini.