Gardamahakam.id — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, angkat bicara menanggapi kabar yang menyebut pengelolaan sampah termasuk lima besar terburuk di Indonesia.
Menurutnya, informasi yang beredar tersebut belum bisa dijadikan dasar penilaian yang objektif. Pasalnya, hingga kini belum menerima data resmi terkait indikator atau parameter penilaian yang digunakan.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian. Jadi informasi itu tidak bisa langsung dijadikan tolok ukur,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Ia mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda memang masih menggunakan metode open dumping, yakni sistem pembuangan terbuka yang dinilai kurang ramah lingkungan.
Ia memastikan bahwa pemerintah kota tengah berupaya melakukan peralihan ke metode pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. Salah satunya dengan rencana pembangunan insinerator di sejumlah kecamatan.
“Wali Kota sudah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan secara bertahap dengan sistem baru. Tentu, perubahan sistem ini membutuhkan waktu,” jelasnya.
lanjut Aan, di sisi lain strategis dalam pengelolaan sampah, termasuk pembangunan insinerator sebagai solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah di wilayah kota.
“Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani secara optimal,” tutupnya.