banner 728x250

DPRD Gagas Perda Penataan Pasar

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Sekretaris Komisi II DPRD, Rusdi Doviyanto mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan pasar. Gagasan ini mencuat usai digelarnya rapat hearing bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda di Kantor DPRD.

Menurutnya, bahwa rapat tersebut menjadi langkah awal sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di sektor perdagangan, khususnya pengelolaan pasar.

banner 325x300

β€œHearing ini sebagai bentuk sinergitas. Kita ingin tahu tantangan dan kendala yang dihadapi Disdag, sehingga DPRD bisa ikut memberikan dukungan dan solusi konkret,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Disdag mengungkapkan adanya permasalahan serius terkait banyaknya lapak kosong di sejumlah pasar. Beberapa penyebabnya antara lain pedagang yang tak lagi berjualan, maraknya aktivitas jual beli di tepi jalan, serta belum optimalnya penataan pasar baru.

β€œDari hasil pemaparan tadi, kita melihat memang ada urgensi untuk menata ulang sistem pasar kita. Maka DPRD akan menginisiasi pembentukan Perda penataan pasar, mencakup pasar tradisional maupun pasar modern,” tambahnya.

Ia meyakini, melalui regulasi yang kuat, tata kelola menjadi lebih tertib dan terorganisir, selain menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam berbelanja, keberadaan Perda ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

β€œDengan penataan yang baik, penting demi kemajuan ekonomi daerah dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *