banner 728x250
Berita  

Anhar: Lemahnya Pengawasan Tambang Batu Bara Picu Kerusakan Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Aktivitas tambang batu bara yang masih berlangsung di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Ia menilai lemahnya pengawasan dari Inspektur Tambang dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur menjadi penyebab utama sulitnya menghentikan eksploitasi tambang yang merusak lingkungan.

banner 325x300

β€œIni permasalahan kerusakan lahan hingga banjir yang terjadi di mana-mana. Kerusakan lingkungan tentu akan berdampak pada kegiatan investasi yang akan berjalan ke depannya,” ujar Anhar, Selasa (18/02/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palaran, ia menyoroti dampak negatif tambang yang lebih banyak dirasakan masyarakat pinggiran.

Ia juga menekankan bahwa kawasan tersebut seharusnya diarahkan untuk pembangunan industri, bukan terus-menerus dieksploitasi untuk pertambangan batu bara.

Lebih lanjut, Anhar mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2023-2042 sudah menetapkan aturan yang jelas terkait peruntukan lahan di berbagai wilayah.

Namun, jika aturan ini terus dilanggar tanpa pengawasan yang ketat, ia mempertanyakan kebermanfaatan dokumen RTRW tersebut.

β€œDi dalam tata ruang kita, kan sudah berkomitmen di 2026 tidak boleh lagi ada aktivitas tambang. Kalau tidak bisa, buang saja dokumen RTRW-nya ke sungai kalau tidak bisa ditepati,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan kebijakan dalam menindak aktivitas tambang akan berakibat pada ketidakpastian investasi dan rusaknya lingkungan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait untuk bertindak tegas dan memastikan bahwa aturan tata ruang di Samarinda benar-benar dijalankan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *