Gardamahakam.id – Sistem zonasi dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) kembali dipertanyakan efektivitasnya oleh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
Ia menilai, permasalahan utama dalam pelaksanaan PMB bukan sekadar soal teknis, melainkan ketimpangan pembangunan infrastruktur pendidikan yang belum teratasi.
“Masalah PMB bukan cuma soal zonasi, tapi karena kualitas sekolah di tiap kecamatan sangat berbeda. Kalau sekolah di semua wilayah dibangun setara, sistem zonasi akan berjalan lebih adil,” kata Anhar.
Ia mencontohkan alokasi anggaran pembangunan pendidikan tahun 2025 yang menunjukkan ketimpangan mencolok. Dari total belanja fisik pendidikan sebesar Rp317 miliar, wilayah Palaran hanya mendapatkan sekitar Rp10 miliar.
“Jumlah itu hanya cukup untuk membangun satu SD dan satu SMP. Angka ini menegaskan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi anggaran,” jelasnya.
Anhar pun mendorong pemerintah kota agar mengevaluasi strategi pemerataan pembangunan sekolah agar semua anak di Samarinda memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, tanpa harus bergantung pada zona atau lokasi tempat tinggal.