Gardamahakam.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti kondisi Kantor Kelurahan Karang Mumus yang hingga kini belum memiliki bangunan permanen dan masih menyewa gedung meski sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurut Adnan, Pemerintah Kota seharusnya mengutamakan pembangunan kantor kelurahan ini sebelum merencanakan proyek-proyek besar lainnya.
βIni sudah berlangsung cukup lama. Semestinya ini menjadi prioritas utama Pemkot,β tegasnya.
Ia menilai, penyewaan gedung dalam jangka panjang hanya menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat serta menambah beban pengeluaran rutin daerah.
βSelama masih dalam status sewa, masyarakat akan bingung dengan ketidakpastian layanan, dan ini jelas membebani anggaran daerah,β tambah Adnan.
Selain persoalan kantor kelurahan, Adnan juga menyinggung berbagai masalah klasik yang masih membelit warga Karang Mumus, seperti banjir serta persoalan suplai dan kualitas air yang buruk di wilayah sekitar Sungai Karang Mumus.
Adnan pun mendesak Pemkot Samarinda untuk segera mengambil tindakan nyata dengan membangun kantor kelurahan permanen serta membenahi infrastruktur pendukung demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga setempat.