Samarinda β Keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Samarinda mendapat respons positif dari DPRD. Namun, sejumlah anggota dewan menyoroti pentingnya sinergi agar tidak terjadi tumpang tindih antara Kopdes dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang lebih dulu eksis.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan bahwa kehadiran dua lembaga ekonomi tersebut harus diarahkan untuk saling melengkapi, bukan saling bersaing.
βBumdes dan Kopdes ini sama-sama untuk masyarakat. Jangan sampai justru bentrok. Pemerintah harus bisa mengatur agar sinerginya jalan,β katanya.
Ia menegaskan, bertambahnya lembaga ekonomi desa adalah peluang positif, selama ada pengelolaan yang profesional dan pendampingan dari pemerintah.
βKalau pelaku usaha di desa makin banyak, itu pertanda bagus. Tapi pengelolaannya jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah,β ujarnya.
Menurut Joha, salah satu kunci keberhasilan program pemberdayaan desa adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana dan usaha.
βWarga harus dilibatkan. Jangan hanya dijadikan objek. Koperasi ini bisa jadi alat gotong royong ekonomi jika dikelola terbuka dan partisipatif,β tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa DPRD siap mengawal program ini, namun pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat desa.