Gardamahakam.id β Sejumlah dinas di Pemerintah Kota Samarinda bakal dipanggil DPRD Kota Samarinda sebagai tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Samarinda.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD untuk mengevaluasi kinerja beberapa dinas, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (DSUB), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP TSP).
Selain itu, Komisi IV DPRD juga didorong untuk mengaudit Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan penciptaan ruang aman bagi siswa TK, SD, dan SMP.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa sejumlah dinas sebenarnya telah dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP), namun pihaknya akan tetap mengawal permasalahan yang disuarakan mahasiswa.
βBeberapa dinas yang disebutkan sebenarnya sudah dipanggil untuk RDP. Jadi sebenarnya masalah ini sudah dikomunikasikan dengan dinas, baik itu terkait jalan, air, dan sebagainya. Tinggal nanti diberikan deadline kepada dinas terkait karena tidak bisa langsung. Apabila tidak sesuai, nanti akan diminta tindakan tegas dari Wali Kota,β tegas Iswandi, Kamis (20/02/2025).
Selain itu, DPRD juga akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti isu kekerasan seksual di sekolah yang turut disoroti mahasiswa dalam aksi mereka.
βTerkait Dinas Pendidikan, ada isu tindakan kekerasan seksual. Itu nanti akan dipanggil. Kasus itu baru terjadi dua atau tiga hari yang lalu. Apabila Komisi IV sudah kembali dari dinas luar, Senin pasti langsung diselesaikan,β jelasnya.
Iswandi juga menilai aksi mahasiswa ini merupakan bentuk kontrol sosial yang baik dan berjanji akan terus berkoordinasi agar permasalahan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.
βIni ada komunikasi dua arah, jadi mendapat informasi dan positif lah mengenai masalah-masalah di Samarinda yang sebagian sudah diketahui, sebagian juga belum diketahui,β ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap mahasiswa tetap berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah.
βMereka ini agen perubahan, kontrol sosial, jadi informasi lebih bisa didapatkan dan valid. Lalu nanti kita telaah lagi secara undang-undang apakah melanggar atau tidak,β tutupnya.