Gardamakam.id – Permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Palaran tak hanya soal minimnya infrastruktur, tetapi juga terkait kurangnya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hingga kini, beberapa ruas jalan provinsi di kawasan pinggiran kota masih gelap gulita saat malam hari, termasuk di Kelurahan Bantuas yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi dalam perencanaan pembangunan.
Ia menekankan bahwa komunikasi antara dua pihak ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi,” ujar Samri, Senin (17/02/2025).
Ia mencontohkan kasus tumpang tindih pembangunan di Jalan D.I. Panjaitan, di mana Pemkot Samarinda membangun median jalan setinggi 50 hingga 60 cm, namun tak lama setelahnya Pemprov Kaltim melakukan pengecoran jalan dengan ketinggian yang hampir sama.
“Udah bagus, tingginya kalau nggak 50-60 cm. Setelah selesai, hanya hitungan beberapa bulan kemudian, pemprov ngecor jalanan, itu tingginya juga sekitar hampir setengah meter,” ucapnya.
Samri berharap Pemkot Samarinda lebih aktif menjalin koordinasi dengan Pemprov Kaltim agar perencanaan pembangunan, termasuk LPJU, bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.