banner 728x250
Berita  

Atasi Perkawinan Siri, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Adakan Nikah Massal

banner 120x600
banner 468x60

Gardamahakam.id – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengusulkan solusi yang dianggap paling efektif untuk menangani masalah perkawinan yang belum tercatat secara resmi, yaitu dengan nikah massal.

Menurut Anhar, banyak pasangan yang menikah secara siri atau belum tercatat dalam administrasi negara, sehingga hak-hak mereka dan anak-anak mereka tidak dapat dilindungi dengan baik.

banner 325x300

Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Sosial untuk mengadakan nikah massal sebagai jalan keluar dari permasalahan ini.

β€œPoligami memang dibolehkan, tapi ada syaratnya. Jika tidak memenuhi syarat, maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” ujar Anhar.

Ia mengungkapkan bahwa fenomena perkawinan siri ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga pergaulan bebas. Oleh karena itu, program nikah massal yang melibatkan kerjasama berbagai instansi akan menjadi solusi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

β€œDPRD bisa mendorong Pemkot agar lebih aktif menangani masalah ini. Nikah massal bisa menjadi jalan keluar agar administrasi kependudukan lebih tertata,” terangnya.

DPRD Samarinda berharap Pemkot dapat segera menyelenggarakan program nikah massal bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat untuk menghindari dampak lebih jauh terkait hak-hak keluarga dan anak.

Selain itu, Anhar juga mengingatkan pentingnya regulasi yang jelas dalam hal perkawinan agar masalah ini tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar di masa depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *