Gardamahakam.id – Setiap proyek pembangunan di suatu kota tentu mengundang perhatian masyarakat. Baik itu karena nilai estetikanya, manfaatnya, maupun besaran anggaran yang digunakan.
Hal ini juga terjadi di Samarinda, di mana keberadaan sebuah tugu yang baru dibangun menuai banyak perbincangan.
Tugu yang terletak di simpang Lembuswana itu menjadi topik hangat, bukan hanya karena desainnya, tetapi juga karena besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pembangunannya.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan penggunaan anggaran yang lebih dari satu miliar itu. Terlebih katanya bahan baku utamanya, berasal dari sampah plastik yang didaur ulang. Berharap Pemkot Samarinda membuka transparansi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, sebelumnya telah menyebut akan memanggil Dinas PUPR selaku pelaksana proyek pembangunan tugu pesut itu. DPRD akan meminta transparansi.
Ketika dikonfirmasi, Deni menyebut akan memanggil DPUPR dalam waktu dekat, sekitar pertengahan bulan Februari ini. Setelah melewati masa reses pada pekan pertama bulan kedua di 2025.
βPaling tidak pekan kedua atau ketiga itu estimasinya. Karena kan pekan pertama kita masih reses, ya,β katanya.
Nantinya rapat bersama pemkot itu tidak hanya menanyakan transparansi anggaran tugu pesut saja. Termasuk juga berbagai proyek pembangunan infrastruktur lainnya di Samarinda.
Hal itu menjadi bentuk pelaksanaan akan fungsi kontrol dari lembaga legislatif alias DPRD kota terhadap penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan di Ibu Kota Kaltim.
βTermasuk berkaitan dengan infrastruktur pengendalian banjir dan perencanaan pembangunan 2025-2026 juga nanti akan kita bahasβ tambahnya.
Deni ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari segala jenis kegiatan pemerintah kota. Karena bagaimanapun, kegiatan pemerintah didanai dari anggaran daerah yang bersumber dari masyarakat juga.
βSehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari apa yang pemerintah kerjakan. Kita ingin membahas secara menyeluruh,β pungkas Deni.