Gardamahakam.id – Setiap tahun, kebijakan mengenai jadwal libur sekolah selalu menjadi perhatian banyak pihak, terutama saat momen-momen penting seperti Ramadan.
Libur sekolah di bulan suci ini bukan hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelangsungan proses belajar.
Tahun 2025, pemerintah kembali menetapkan aturan libur bagi siswa menjelang Ramadan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan tiga kementerian terkait.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan akademik siswa.
βKami berharap kebijakan tidak sampai mengganggu pembelajaran siswa. Meski tidak belajar di sekolah, tapi bisa belajar di rumah dengan pembinaan dari orang tua masing-masing,β katanya.
Ismail mendorong, setiap sekolah menyiapkan program pembelajaran khusus. Ketika masuk sekolah, itu akan menjadi bahan evaluasi dan penilaian. Sehingga siswa tetap dalam kondisi belajar.
Ia berharap, orang tua berperan aktif dalam proses pembelajaran. Begitu pula dengan guru, untuk tetap memonitor siswanya. Sinergi antara orang tua dan guru sangat diperlukan.
βSekolah libur bukan berate belajar juga libur kan. Masih bisa diisi dengan kegiatan yang produktif, edukatif atau kegiatan keagamaan sambut Ramadan,β pungkasnya.