Gardamahakam.id – Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur terus menghadapi beragam permasalahan sosial yang semakin kompleks.
Selain isu klasik seperti anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, kini muncul fenomena baru yang menarik perhatian, yaitu keberadaan badut jalanan yang berkeliaran di berbagai sudut kota.
Fenomena ini tidak sekadar menjadi tontonan unik di jalan, tetapi juga menimbulkan beragam persoalan yang perlu ditangani dengan serius.
Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, yang menilai bahwa keberadaan mereka mengganggu estetika kota.
“Sebagai ibu kota provinsi, Samarinda seharusnya memiliki tata kota yang lebih tertata. Keberadaan badut-badut di pinggir jalan justru menambah persoalan sosial yang ada,” ujarnya.
Selain menurunkan nilai estetika kota, Suparno juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan, seperti potensi kemacetan dan gangguan bagi para pengguna jalan.
Berdasarkan pengamatannya, badut-badut ini sering terlihat di berbagai titik ruas jalan utama di Samarinda.
“Saya mengamati setidaknya ada 18 badut yang beroperasi di sekitar pinggiran jalan dekat Big Mall,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suparno menekankan bahwa keberadaan badut seharusnya berada di lokasi yang lebih tepat, seperti tempat rekreasi atau area bermain anak, bukan di tepi jalan yang berisiko menimbulkan masalah ketertiban dan keselamatan.
“Badut seharusnya berada di tempat-tempat hiburan, bukan di pinggir jalan. Selain merusak estetika dan citra kota, kehadiran mereka juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Suparno mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah penertiban melalui aparat yang berwenang.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi potensi kemacetan, tetapi juga meningkatkan keindahan dan ketertiban Kota Samarinda.