Gardamahakam.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Partai Gerindra, Deni Hakim Anwar menyoroti masalah beberapa kerusakan ruas jalan utama di kota Samarinda, seperti Jalan Abdul Hasan, Jalan Bayangkara, dan Jalan Pahlawan, telah mengalami kerusakan akibat adannya perbaikan pipa PDAM dan perbaikan saluran draenase.
Walaupun jalan-jalan tersebut sebelumnya sudah dalam kondisi baik dan mulus, tiba-tiba saja dilakukan pembongkaran untuk pemasangan pipa yang mengakibatkan kondisi jalan menjadi tidak rata dan mulus tampak tambal sulam.
Menanggapi hal ini, komisi III DPRD melakukan pemanggilan terhadap OPD Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengingatkan pihak pelaksana untuk segera memperbaiki jalan setelah dirusak, baik itu untuk pemasangan pipa PDAM ataupun perbaikan saluran drainase.
“Menegaskan agar kondisi jalan yang sebelumnya mulus tidak berubah menjadi rusak atau berlubang, dan harus kembali diperbaiki sesuai dengan standar kualitas jalan yang baik.” Ujar deni
Jalan umum di ruas-ruas yang meliputi Agus Salim, Pahlawan, dan Bayangkara dll, juga dijanjikan untuk kembali diperbaiki dan diaspal pada tahun ini, sehingga masyarakat dapat menikmati jalan yang mulus dan nyaman.
“DPRD Kota Samarinda terkhusus komisi III tetap akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak PU dan pelaksana untuk memastikan bahwa apa yang sudah disepakati dilaksanakan dengan baik”. Ujar deni
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya kerusakan jalan yang tidak semestinya, dan untuk menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan jalan yang layak digunakan.
“Namun, ada kendala lain juga yang perlu dicatat terkait dengan PDAM. Saat ini, pihak PDAM tidak memiliki data lengkap mengenai usia pipa dan jadwal perbaikan yang diperlukan, sehingga ketika terjadi kerusakan atau perbaikan, mereka harus kembali membuka jalan yang sudah diperbaiki sebelumnya.” Ujar deni
Hal ini menyebabkan terjadinya pembukaan kembali jalan yang sudah diperbaiki, seperti yang terjadi di beberapa ruas jalan lainnya, misalnya di Jalan Slamet Riyadi ketika terselesaikan dilakukan perbaikan drainase karena adanya pipa bocor harus dibuka kembali jalan yang sudah diaspal.
Oleh karena itu, “Deni menegaskan kedua OPD terkait PDAM dan Dinas PU untuk berkoordinasi dan menghindari terjadinya masalah yang merugikan masyarakat.”
Salah satunya adalah dengan memastikan usia pipa yang harus diganti agar dapat terukur ketika melakukan pembongkaran jalan karena perbaikan pipa yang dapat menyebabkan pemadaman air dan rusaknya jalan.
Kami berharap agar proyek perbaikan jalan ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut di ruas-ruas jalan yang sudah diperbaiki.
Koordinasi yang baik antara semua pihak terkait diharapkan dapat menghindari ketidaknyamanan bagi masyarakat kota Samarinda.