Gardamahakam.id – DPRD Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mengawasi pembangunan kolam retensi Pampang seluas 70 hektare. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, saat meninjau lokasi proyek pada Senin (29/9/2025).
Proyek kolam retensi ini digadang sebagai salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan risiko banjir yang sering melanda beberapa wilayah kota, terutama saat curah hujan tinggi.
“Kolam retensi ini dirancang dengan cekungan lahan landai yang mampu menampung air secara efektif saat debit meningkat,” jelas Deni.
Ia menekankan bahwa kolam retensi tidak hanya menampung limpasan air dari Sungai Kutai Kartanegara, tetapi juga dari kawasan Bandara hingga Sungai Siring.
Selain konstruksi, Deni menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas PUPR, agar desain proyek sesuai dengan kebutuhan kota. Ia menegaskan bahwa keberhasilan proyek sangat bergantung pada sinergi antara berbagai pihak terkait.
Sistem pengawasan otomatis juga menjadi fokus Deni.
“Kalau tidak ada pengawasan, air bisa meluber atau tidak keluar dengan baik. Jadi pengendalian harus maksimal,” ujarnya.
Pengawasan ini dianggap penting untuk memastikan fungsi kolam retensi tetap optimal dalam mengendalikan banjir.
Proyek ini ditargetkan rampung akhir 2025, bersamaan dengan penyelesaian Zona 2 TPA Sambutan. Deni menambahkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga sangat menentukan keberhasilan pengendalian banjir.















