Gardamahakam.id – Keamanan jajanan anak di sekolah menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Samarinda. Dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, anggota dewan Anhar menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menjamin pangan yang aman bagi pelajar.
Anhar mengatakan, jajanan yang beredar di sekitar sekolah tidak hanya harus halal, tetapi juga wajib memenuhi standar kesehatan. Ia menyoroti tren maraknya makanan instan dan jajanan berpengawet yang kini banyak dijual di lingkungan sekolah tanpa pengawasan ketat.
“Ini bukan cuma soal halal, tapi soal kesehatan anak-anak kita. Di lapangan, banyak jajanan seperti cilok atau makanan berpengawet yang dijual bebas tanpa pengawasan,” ujar Anhar dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (7/10/2025).
Ia kemudian mempertanyakan sejauh mana sinergi antara Dinkes, BPOM, dan MUI dalam melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, tanpa data yang jelas dan sistem kerja sama yang kuat, pengawasan pangan bagi anak-anak tidak akan berjalan efektif.
“Apakah koordinasinya sudah berjalan baik? Karena sampai sekarang kita tidak punya data tentang penjual jajanan yang tidak sehat. Kalau sudah jadi fenomena dan menjamur seperti ini, tentu berbahaya,” katanya.
Anhar mendesak agar koordinasi lintas lembaga diperkuat dan pengawasan dilakukan secara berkala. Ia menilai langkah itu penting untuk memastikan setiap jajanan yang dikonsumsi anak sekolah aman dan tidak membahayakan kesehatan.

















